Perjanjian Kerjasama Kemitraan Sebagai Pencari Kerja

BACALAH PERJANJIAN KERJASAMA KEMITRAAN INI DENGAN SEKSAMA SEBELUM MENDAFTAR SEBAGAI MITRA PENCARI KERJA, MENGAKSES ATAU MENGGUNAKAN WEBSITE/ APLIKASI PRIMASERVIS.

1. KETENTUAN UMUM

Persyaratan yang tertera dalam Perjanjian Kerjasama Kemitraan ini (Perjanjian) mengatur hubungan antara anda, perorangan (Mitra) dan PT Prima Servis Indonesia, yang beralamat di Jl. Dr. Saharjo No. 149A, Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan 12860, Indonesia (PS), dengan ketentuan-ketentuan sebagai tertera dibawah ini yang dituangkan dalam bentuk Kontrak Elektronik.

Definisi-definisi sebagaimana disebutkan dibawah ini berlaku dalam Perjanjian ini,

Akun adalah akun yang didapatkan dan atas nama Mitra setelah Mitra mendaftarkan diri melalui Aplikasi/ Website;

Aplikasi/ Website adalah aplikasi elektronik/ website dengan merek dagang PRIMASERVIS (PS);

Mitra adalah pihak yang melaksanakan pekerjaan yang sebelumnya telah ditawarkan oleh pemberi kerja melalui Aplikasi/ Website;

Ponsel Pintar adalah telepon selular yang dapat terhubung dengan Aplikasi/ Website;

Persyaratan adalah syarat dan ketentuan Perjanjian ini atau syarat dan ketentuan lain yang diberlakukan oleh PS maupun syarat dan ketentuan untuk penggunaan Aplikasi/ Website maupun fitur fitur didalam Aplikasi/ Website (sebagaimana berlaku dan termasuk namun tidak terbatas kepada setiap syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh PS sehubungan dengan penggunaan Aplikasi/ Website oleh Mitra);

Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui sistem elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

2. HUBUNGAN KERJASAMA

Perjanjian kerjasama ini berlaku efektif sejak tanggal disetujuinya kontrak ini oleh Mitra. Dengan ini Mitra memberikan persetujuannya atas syarat dan ketentuan yang tercantum di dalam perjanjian kerjasama ini dengan cara melakukan tindakan mengklik persetujuan secara elektronik atas Perjanjian ini, mengakses dan menggunakan Aplikasi/ Website, Mitra akan diartikan telah setuju untuk terikat oleh Persyaratan, yang merupakan sebuah hubungan kerja-sama antara Mitra dan PS. Mitra mempunyai kewajiban untuk mentaati setiap kebijakan dalam Persyaratan dalam pelaksanaan Perjanjian ini. Dengan memberikan persetujuan atas perjanjian kerjasama ini, Mitra juga memberikan persetujuan atas (i) hubungan kerjasama antara Mitra dengan PS sehubungan dengan pendaftaran dan penggunaan Aplikasi/ Website dan sehubungan dengan setiap penggunaan sistem uang elektronik dalam penyediaan jasa yang dilakukannya melalui Aplikasi/ Website, dan (ii) setiap syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh PS, sebagaimana dapat dirubah atau ditambahkan dari waktu ke waktu, sehubungan dengan pendaftaran Akun dan penggunaan Aplikasi/ Website, sebagaimana berlaku, sebagaimana diinformasikan atau diumumkan kepada Mitra melalui media elektronik ataupun media komunikasi lain yang dipilih oleh PS.

Apabila Mitra tidak setuju dengan Persyaratan ini, Mitra dapat memilih untuk tidak mengakses atau menggunakan Aplikasi/ Website. Mitra setuju bahwa PS dapat secara langsung menghentikan penggunaan Aplikasi/ Website oleh Mitra, atau secara umum berhenti menawarkan atau menolak akses Mitra kedalam Aplikasi/ Website atau bagian mana pun dari Aplikasi/ Website, kapan pun untuk alasan apa pun.

PS, atas dasar pertimbangannya sendiri, dapat mengubah atau menambahkan ketentuan Perjanjian ini dan dapat menginformasikan perubahan terhadap Persyaratan yang diberlakukan dari waktu ke waktu. Perubahan atau penambahan atas Perjanjian ini atau Persyaratan tersebut akan berlaku setelah perubahan atau penambahan Persyaratan tersebut diumumkan melalui media elektronik ataupun media komunikasi lain yang dipilih oleh PS yang dapat mencakup perubahan atau penambahan kebijakan yang sudah ada dalam Perjanjian ini atau Persyaratan atau syarat dan ketentuan tambahan. Mitra menyetujui bahwa akses atau penggunaan Mitra yang berkelanjutan atas Aplikasi/ Website maupun kelanjutan kerjasama Mitra setelah tanggal pengumuman atas perubahan Persyaratan akan diartikan bahwa Mitra setuju untuk terikat oleh Persyaratan, sebagaimana telah diubah atau ditambahkan.

PS dan Mitra merupakan mitra kerjasama dimana masing-masing merupakan subjek hukum yang berdiri sendiri dan independen. Perjanjian kerjasama ini tidak menciptakan hubungan ketenagakerjaan, outsourcing, atau keagenan diantara PS dan Mitra.

Bergantung pada kepatuhan Mitra terhadap Persyaratan, PS, melalui hubungan kontraktual kerjasama ini dan berdasarkan hak yang diberikan oleh PS, memberi Mitra lisensi terbatas, non-eksklusif, tidak dapat disublisensikan, tidak dapat dicabut, dan tidak dapat dialihkan untuk: (i) mengakses dan menggunakan Aplikasi/ Website pada perangkat yang dimiliki atau dikuasai oleh Mitra semata-mata terkait dengan penggunaan Mitra atas Aplikasi/ Website; dan (ii) mengakses dan menggunakan konten/isi, informasi dan materi terkait yang dapat disediakan melalui Aplikasi/ Website, dan semata-mata untuk Mitra sebagai penggunaan pribadi.

Aplikasi/ Website dan semua hak yang terkait dengan Aplikasi/ Website merupakan dan akan tetap menjadi milik PS. Hak apa pun yang tidak diberikan secara tegas dalam Perjanjian ini merupakan hak PS sebagai pemilik dari Aplikasi/ Website. Penggunaan Mitra atas Aplikasi/ Website maupun pemberian hak oleh PS kepada Mitra atas penggunaan Aplikasi/ Website, tidak dapat diartikan menyatakan atau memberi Mitra hak kepemilikan apa pun atas Aplikasi/ Website.

Untuk dapat disetujui menjadi Mitra, Mitra diwajibkan untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh PS sebagai berikut:

Cukup umur untuk bekerja, dan memiliki pendidikan, kemampuan, kualifikasi, dan pengalaman sesuai dengan yang apa yang dicantumkan dalam profil Mitra pada Aplikasi/ Website;

Mempunyai catatan prestasi yang baik dan tidak pernah masuk dalam daftar hitam Kepolisian Republik Indonesia;

Setuju untuk, pada setiap saat, memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian ini, Persyaratan lain dan kualifikasi minimum sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh Pemberi Kerja.

Memiliki rekening pada Bank yang direkomendasikan oleh PS;

Mitra menyetujui bahwa PS, atas dasar pertimbangannya sendiri, mempunyai hak untuk memberlakukan syarat-syarat tambahan selain yang disebutkan diatas, termasuk namun tidak terbatas kepada meminta Mitra untuk menyerahkan barang atau dokumen tambahan untuk disimpan oleh PS, maupun, apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, meminta Mitra untuk memproses ataupun mendapatkan perizinan lainnya atas nama Mitra pribadi sebagaimana diharuskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mitra menyetujui bahwa PS mempunyai hak untuk menetapkan: (a) Performa minimum maupun indikator kerja yang wajib dipenuhi oleh Mitra, termasuk namun tidak terbatas kepada (i) minimum nilai rata-rata bintang yang diberikan oleh pemberi kerja kepada Mitra, (ii) jumlah training yang diikuti maupun sertifikasi yang diperoleh Mitra; (b) jumlah dan struktur kompensasi yang dibayarkan kepada Mitra, informasi mana akan diinformasikan oleh PS kepada Mitra melalui media komunikasi yang dipilih oleh PS.

Mitra menyetujui bahwa PS dapat: sebagaimana berlaku, menarik sejumlah uang dari uang jasa yang dibayarkan oleh Pemberi kerja, yang mana penarikan tersebut adalah untuk pembayaran jasa PS, pembayaran uang penalti atas pelanggaran yang dilakukan oleh Mitra, maupun pembayaran lain sebagaimana berlaku.

Bila di kemudian hari ada ketidaksepahaman antara PS dan Mitra mengenai kewajiban yang wajib dipenuhi oleh Mitra, jumlah kompensasi yang dibayarkan kepada Mitra maupun hal-hal lain, maka Perjanjian ini dapat diakhiri secara sepihak oleh salah satu dari PS maupun Mitra sesuai dengan ketentuan pengakhiran Perjanjian ini.

Dalam melakukan Kemitraan dengan PS, Mitra setuju untuk mematuhi kode etik yang ditetapkan oleh PS, termasuk namun tidak terbatas kepada ketentuan berikut:

Mitra wajib untuk mematuhi setiap peraturan Pemberi Kerja dalam melaksanakan pekerjaannya, maupun undang-undang dan peraturan hukum yang berlaku;

Mitra wajib untuk menjaga kebersihan penampilan, berpakaian rapi, bersepatu, menggunakan Atribut yang sesuai;

Mitra dilarang minum minuman keras, mabuk, madat, memakai narkotika ataupun berada dalam keadaan dimana Mitra tidak mempunyai kesadaran penuh;

Mitra dilarang melakukan perbuatan asusila, penganiayan, penghinaan, penipuan atau pengancaman baik kepada Pemberi Kerja, mitra kerja lainnya, maupun pihak ketiga lainnya;

Mitra dilarang membujuk mitra kerja lain melakukan tindakan yang dapat diancam hukuman pidana;

Mitra dilarang, baik dengan sengaja atau karena kelalaiannya, melakukan perbuatan atau membiarkan diri sendiri, Pemberi Kerja, dan/atau mitra kerja lainnya berada dalam keadaan yang dapat menimbulkan bahaya ke masing-masing pihak;

Mitra dilarang melakukan kegiatan, baik dengan sengaja atau karena kelalaiannya, yang dapat menghasilkan pencemaran nama baik PS, Pemberi kerja, karyawan maupun afiliasi dari PS;

Kecuali diinstruksikan secara tertulis oleh PS, Mitra dilarang untuk memungut biaya secara langsung dari Pemberi kerja, untuk jasa yang diberikan oleh Pemberi Kerja berdasarkan kerjasama dengan PS melalui Perjanjian ini, termasuk namun tidak terbatas pada meminta pembayaran dalam bentuk 'tips' dari Pemberi Kerja;

Mitra dilarang untuk membongkar atau menyebarluaskan informasi non-publik yang diberikan oleh Pemberi Kerja maupun oleh PS, baik melalui Aplikasi/ Website maupun melalui cara lainnya, karyawan dari PS maupun afiliasi PS kepada Mitra tanpa persetujuan tertulis dari PS, sebagaimana berlaku;

Mitra dilarang melakukan setiap tindakan yang dilarang oleh hukum ataupun dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum yang berlaku;

Mitra dilarang melakukan setiap tindakan yang dapat melanggar ketentuan Perjanjian ini maupun Persyaratan, kebijakan maupun kode etik yang diinformasikan kepada Mitra melalui media elektronik atau media komunikasi lainnya yang dapat dipilih oleh PS maupun afiliasi dari PS.

Mitra menyetujui (i) untuk melaporkan kepada PS dengan segera apabila Mitra melakukan pelanggaran atas Perjanjian ini dan/atau kode etik yang telah ditentukan ataupun mengetahui bahwa adanya pelanggaran Perjanjian ini dan/atau kode etik yang dilakukan oleh mitra PS lainnya ataupun Pemberi kerja, dan (ii) untuk menerima dan menjalankan setiap sanksi yang diberlakukan oleh PS maupun Pemberi Kerja, yang telah diinformasikan sebelumnya oleh PS, Pemberi Kerja, maupun afiliasinya kepada Mitra.

Mitra menyetujui bahwa semua risiko maupun kewajiban yang disebabkan oleh kelalaian Mitra, yang termasuk namun tidak terbatas kepada keterlambatan Mitra dalam menyediakan jasa kepada Pemberi Kerja, kecelakaan, dan kehilangan barang pada saat melakukan pekerjaan, yang mungkin timbul dari maupun sehubungan dengan penyediaan jasa oleh Mitra kepada Pemberi Kerja merupakan tanggung jawab Mitra.

Dengan ini Mitra menyetujui bahwa PS maupun setiap afiliasinya tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian, termasuk kerugian tidak langsung yang meliputi kerugian keuntungan, kehilangan data, cedera pribadi atau kerusakan properti sehubungan dengan, atau diakibatkan oleh penggunaan Aplikasi/ Website, maupun penyediaan jasa oleh Mitra kepada Pemberi Kerja. Mitra menyetujui bahwa PS tidak bertanggung jawab atas kerusakan, kewajiban, atau kerugian yang timbul karena penggunaan atau ketergantungan Mitra terhadap Aplikasi/ Website atau ketidakmampuan Mitra mengakses atau menggunakan Aplikasi/ Website.

Mitra dengan ini setuju untuk membebaskan PS dari semua tuntutan maupun kewajiban yang mungkin timbul dalam pasal ini, dan memberikan ganti rugi (apabila ada kerugian) kepada PS, para karyawan PS, maupun afiliasinya, yang dikarenakan kelalaian Mitra sebagaimana dinyatakan dalam pasal ini maupun yang mungkin timbul dikarenakan pelanggaran Mitra atas Persyaratan sesuai perjanjian ini.

Mitra menyetujui bahwa apabila Mitra melanggar ketentuan dalam Perjanjian ini maupun kode etik yang ditetapkan oleh PS maupun dalam hal Mitra tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditentukan oleh PS, PS mempunyai hak untuk memberikan sanksi kepada Mitra dalam bentuk yang ditentukan oleh PS, termasuk, namun tidak terbatas kepada, pemberian peringatan tertulis, pembatasan atau penolakan akses Mitra kedalam Akun Mitra dalam Aplikasi/ Website, pengakhiran Perjanjian ini maupun memproses tindakan Mitra melalui gugatan perdata (termasuk untuk ganti rugi) maupun pidana, sebagaimana berlaku.

3. PENGGUNAAN APLIKASI

3.1 Pendaftaran Aplikasi/ Website

Untuk tujuan penggunaan Aplikasi/ Website, Mitra harus:

membaca syarat dan ketentuan kerja-sama yang dinyatakan dalam Persyaratan;

memenuhi syarat-syarat sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 2 diatas;

memberikan persetujuannya atas syarat dan ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian ini dengan cara melakukan tindakan mengklik persetujuan secara elektronik atas Perjanjian ini sebagaimana tertera pada akhir dari Perjanjian ini; dan

mendaftar dan memelihara akun pada Aplikasi/ Website PRIMASERVIS sebagai pengguna aktif (“Akun”).

Untuk tujuan mendaftar dan memelihara Akun, Mitra diwajibkan untuk memberikan informasi pribadi tertentu kepada PS, termasuk namun tidak terbatas kepada nama, alamat, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, dan informasi mengenai rekening Mitra pada Bank yang direkomendasikan oleh PS. Mitra menjamin bahwa segala informasi pribadi yang diberikan kepada PS maupun data profil yang dicantumkan pada Aplikasi/ Website adalah benar, dan Mitra bertanggung jawab penuh atas kebenaran informasi tersebut. Mitra bertanggung jawab atas semua kegiatan yang terjadi pada Akun yang dipelihara oleh Mitra. Kecuali diizinkan lain oleh PS secara tertulis, Mitra hanya dapat memiliki dan memelihara satu Akun.

Mitra setuju untuk melakukan pemutakhiran data dengan segera pada aplikasi, dalam hal ada perubahan atas data-data Mitra yang telah diberikan kepada PS, termasuk namun tidak terbatas kepada nama, alamat, nomor telepon, dan informasi mengenai rekening Mitra pada Bank yang direkomendasikan oleh PS.

Mitra menyetujui bahwa Mitra dilarang untuk memberian akses kepada pihak ketiga manapun atas Akunnya, termasuk mengalihkan atau memindahkan Akun dan informasi atas Akun yang dimiliki dan dikelola oleh Mitra kepada pihak ketiga siapa pun. Mitra setuju untuk mematuhi semua hukum yang berlaku maupun Persyaratan saat menggunakan Aplikasi/ Website, dan Mitra menyetujui bahwa Mitra hanya akan menggunakan Aplikasi/ Website untuk tujuan yang dibenarkan oleh hukum (misalnya, tidak membantu perbuatan atau tindakan apapun yang yang dilarang oleh hukum). Mitra tidak boleh, dalam menggunakan Aplikasi/ Website, menimbulkan gangguan, ketidaknyamanan, atau kerusakan properti terhadap pihak lain mana pun. Dalam situasi tertentu yang dapat ditentukan oleh PS, Mitra dapat diminta untuk menunjukkan bukti identitas diri untuk mengakses atau menggunakan Aplikasi/ Website, dan Mitra setuju bahwa Mitra dapat ditolak untuk mengakses atau menggunakan Aplikasi/ Website jika Mitra menolak untuk memberikan bukti identitas diri.

Dengan membuat Akun, Mitra setuju bahwa Aplikasi/ Website mungkin akan mengirimkan Mitra pesan teks informatif (baik melalui SMS atau aplikasi pengirim pesan) sebagai bagian dari penggunaan Mitra atas Aplikasi/ Website.

3.2 Penggunaan Aplikasi/ Website

Penggunaan Aplikasi/ Website dilakukan oleh Mitra melalui Ponsel Pintar maupun komputer. Mitra dilarang untuk meretas atau melakukan modifikasi Aplikasi/ Website untuk tujuan lain apapun termasuk menggunakannya untuk segala macam aplikasi dan layanan yang dilarang oleh PS.

Pengadaan dan penggunaan Ponsel Pintar adalah tanggung-jawab Mitra sendiri termasuk namun tidak terbatas pada pembelian dari Ponsel Pintar tersebut, pembayaran semua biaya yang dikenakan oleh penyedia layanan telekomunikasi, termasuk namun tidak terbatas pada biaya telepon, SMS, paket data internet.

Apabila Ponsel Pintar yang dikuasai oleh Mitra hilang, dicuri, rusak dan/atau peristiwa lain yang menyebabkan Ponsel Pintar tidak lagi dalam kuasa Mitra, Mitra akan segera memberitahukan PS, dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan PS. Dalam peristiwa ini, Mitra setuju bahwa PS mempunyai hak untuk menutup akses Mitra pada Akun yang dimilikinya dalam Aplikasi/ Website.

Mitra mengerti dan menyetujui bahwa hanya Mitra yang diperbolehkan untuk mengakses Akun yang dimiliki dan didaftarkan atas nama Mitra dalam Aplikasi/ Website melalui Ponsel Pintar yang menggunakan nomor telefon yang telah diberikan kepada PS pada saat melakukan pendaftaran Akun termasuk untuk melakukan pelayanan kepada Pemberi Kerja. Mitra secara tegas dilarang untuk meminjamkan, menyewakan maupun mengalihkan Ponsel Pintar untuk tujuan akses Akun yang dimiliki Mitra dalam Aplikasi/ Website termasuk untuk pelayanan kepada Pemberi Kerja tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PS.

PS mempunyai hak untuk menutup ataupun tidak memberikan Mitra akses kepada Akun Mitra dalam Aplikasi/ Website apabila PS atau pihak lain yang bersangkutan menganggap, dalam pertimbangan PS sendiri tanpa harus dibuktikan kepada pihak ketiga manapun, Mitra melanggar salah satu ketentuan dalam Perjanjian ini maupun dalam Persyaratan maupun ketentuan lain yang berlaku kepada Mitra dalam atau sehubungan dengan kerjasamanya dengan PS.

Dalam hal pelanggaran Persyaratan oleh Mitra, Mitra menyetujui bahwa PS mempunyai hak untuk mengambil segala macam tindakan yang dianggap perlu oleh PS untuk menyikapi pelanggaran yang dilakukan oleh Mitra atas Persyaratan atau syarat ketentuan lain yang berlaku maupun pelanggaran yang dicurigai oleh PS yang telah dilakukan oleh Mitra. Hal-hal yang dapat dilakukan termasuk namun tidak terbatas kepada melakukan penghimpunan fakta terhadap kegiatan Mitra melalui Aplikasi/ Website, pemberian surat peringatan, pemutusan akses Mitra atas Aplikasi/ Website baik secara permanen maupun sementara, pengakhiran Perjanjian ini maupun memproses tindakan Mitra melalui gugatan perdata maupun pidana, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku).

Mitra mengerti dan setuju bahwa apabila Mitra setuju untuk mengambil pekerjaan yang tersedia melalui Aplikasi/ Website PRIMASERVIS, maka Mitra tidak akan mengambil pekerjaan yang tersedia melalui aplikasi yang dikelola oleh pihak-pihak selain PS pada waktu yang bersamaan.

Mitra menyetujui bahwa PS mempunyai hak:

untuk meminta Mitra untuk menjaga jumlah uang yang ada dalam rekening Mitra pada bank yang ditunjuk oleh PS diatas batas tertentu, batas mana dapat ditentukan dan dirubah oleh PS atas dasar pertimbangannnya sendiri dari waktu ke dan akan diberitahukan kepada Mitra secara tertulis (baik melalui Aplikasi/ Website ataupun melalui media lainnya), dan

untuk menahan akses Mitra kedalam Akun yang dimilikinya maupun menahan fitur fitur yang ada dalam Aplikasi/ Website dalam Akun yang dimiliki Mitra dalam hal (i) jumlah uang yang ada dalam rekening Mitra pada bank yang ditunjuk oleh PS berada dibawah batas yang ditentukan oleh PS, atau (ii) Mitra berhutang sejumlah uang kepada PS atau pihak-pihak yang terafiliasi oleh PS.

4. KEBERLAKUKAN PERJANJIAN

Perjanjian ini berlaku selama 1 (satu) tahun sejak tanggal Mitra mengklik persetujuan secara elektronik pada akhir dari Perjanjian ini. Apabila Perjanjian ini tidak diakhiri oleh salah satu Pihak sesuai dengan syarat dan ketentuan Perjanjian ini, maka periode keberlakuan Perjanjian ini akan diperpanjang secara otomatis setelah berakhirnya periode 1 (satu) tahun yang disebutkan pada awal pasal ini.

PS maupun Mitra berhak untuk mengakhiri Perjanjian ini secara sepihak sewaktu-waktu sebelum berakhirnya masa berlaku Perjanjian dengan mengesampingkan ketentuan pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Dalam hal pengakhiran Perjanjian ini, paling lambat 3 (tiga) hari sejak berakhirnya Perjanjian, Mitra wajib melunasi setiap jumlah-jumlah yang masih terhutang kepada PS maupun pihak ketiga lainnya yang terkait termasuk (jika ada) uang penalti atas pelanggaran yang dilakukan oleh Mitra. PS mempunyai hak untuk menahan dokumen atau barang yang telah diserahkan oleh Mitra kepada PS setelah Perjanjian ini berakhir dalam halnya Mitra mempunyai kewajiban, dalam bentuk apapun, kepada PS yang belum dipenuhi oleh Mitra.

Mitra mengetahui dan menyetujui bahwa PS mempunyai hak untuk menutup akses mitra kepada Akun yang dimilikinya dalam Aplikasi/ Website dalam halnya Perjanjian ini diakhiri.

5. KETENTUAN LAIN

5.1 Penyelesaian Sengketa

Mitra dengan ini membebaskan PS dari segala macam tuntutan, gugatan, atau tindakan hukum lainnya, baik dalam setiap gugatan perdata maupun setiap gugatan pidana yang dialami oleh Mitra, dalam bentuk apapun terkait dengan jasa yang ditawarkan, disediakan, diselenggarakan atau diselesaikan oleh Mitra melalui Aplikasi/ Website melalui kemitraan berdasarkan Perjanjian ini.

Apabila timbul perselisihan sehubungan dengan penafsiran dan/atau pelaksanaan dari Perjanjian ini maka PS dan Mitra sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud secara musyawarah. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah maka PS dan Mitra sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan tidak mengurangi hak PS untuk mengajukan laporan, gugatan atau tuntutan baik perdata maupun pidana melalui Pengadilan Negeri, Kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

5.2 Kontrak Elektronik

Para Pihak setuju dan sepakat bahwa Perjanjian ini dibuat dalam bentuk Kontrak Elektronik dan tindakan mengklik persetujuan secara elektronik merupakan bentuk pernyataan persetujuan atas ketentuan Perjanjian ini sehingga Perjanjian ini sah, mengikat para pihak dan dapat diberlakukan.

Para Pihak setuju bahwa tidak ada pihak yang akan memulai atau melakukan tuntutan atau keberatan apapun sehubungan dibuatnya maupun keabsahan Perjanjian ini berikut amandemen atau perubahannya dalam bentuk Kontrak Elektronik.

Para Pihak setuju dan sepakat bahwa segala perubahan, amandemen atas Perjanjian ini dan Persyaratan (termasuk syarat dan ketentuan untuk penggunaan fitur fitur lain dalam Aplikasi/ Website), perubahan mana dapat dilakukan oleh PS atau pihak Afiliasi PS atas dasar pertimbangannya sendiri, juga dapat dibuat secara elektronik salah satunya dalam bentuk Kontrak Elektronik. Perubahan atas Perjanjian ini atau Persyaratan akan berlaku setelah PS mengumumkan perubahan Persyaratan tersebut baik melalui Aplikasi/ Website PRIMASERVIS ataupun melalui media lainnya yang dipilih oleh PS dan Mitra menyetujui bahwa akses atau penggunaan Mitra yang berkelanjutan atas Aplikasi/ Website maupun kelanjutan kerjasama Mitra dengan PS setelah tanggal pengumuman atas perubahan syarat dan ketentuan dalam Persyaratan akan diartikan bahwa Mitra setuju untuk terikat oleh Persyaratan, sebagaimana telah diubah atau ditambahkan.

5.3 Penggunaan Informasi Pribadi

Mitra menyetujui bahwa PS berhak untuk mengumpulkan dan menggunakan setiap informasi yang diberikan maupun dihasilkan oleh Mitra, informasi tersebut termasuk namun tidak terbatas kepada informasi pribadi yang diberikan oleh Mitra pada saat pendaftaran Aplikasi/ Website (yaitu, nama, alamat, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telefon, rekening bank Mitra dan lainnya), informasi mengenai lokasi Mitra yang dapat diketahui melalui Aplikasi/ Website, informasi mengenai transaksi Mitra melalui Aplikasi/ Website, maupun informasi lainnya yang tersedia kepada PS dari penggunaan Aplikasi/ Website oleh Mitra, termasuk namun tidak terbatas kepada memberikan ataupun penyebarluasan informasi tersebut kepada Pihak Ketiga manapun, termasuk pemberian informasi yang diperlukan kepada aparat yang berwenang yang memproses klaim jika terdapat keluhan, perselisihan, atau konflik, yang dapat termasuk kecelakaan, yang melibatkan Mitra dan Pemberi Kerja dan informasi atau data tersebut diperlukan untuk menyelesaikan keluhan, perselisihan, atau konflik maupun pemberian informasi untuk keperluan komersil PS.

Mitra dilarang untuk menyebarluaskan atau membagi informasi yang diperolehnya mengenai PS maupun mengenai Pemberi Kerja, kepada pihak ketiga manapun, tanpa mendapatkan persetujuan tertulis dari PS sebelumnya.

5.4 Pengalihan

Mitra dilarang mengalihkan Perjanjian ini secara keseluruhan atau sebagian tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari PS. Mitra memberikan persetujuan kepada PS untuk dapat mengalihkan Perjanjian ini secara keseluruhan atau sebagian, termasuk namun tidak terbatas kepada: (i) afiliasi; (ii) pihak ketiga yang pada saat pengalihan atau setelahnya menjadi pemilik saham, usaha atau aset PS atau afiliasinya; atau (iii) penerus dari badan usaha PS dikarenakan sebab apapun (termasuk namun tidak terbatas kepada penggabungan, pemisahan, dan pengambilalihan).

5.5. Keterpisahan

Jika ada ketentuan Perjanjian ini dianggap tidak sah, tidak berlaku atau tidak dapat dilaksanakan secara menyeluruh atau sebagian, maka berdasarkan hukum, ketentuan atau sebagian ketentuan ini harus dianggap sebagai bagian terpisah dari Perjanjian ini, tetapi keabsahan, keberlakuan, dan penerapan ketentuan lainnya dari Perjanjian ini tidak akan terpengaruhi.

Dalam hal ini, pihak-pihak akan mengganti bagian ketentuan yang sudah tidak berlaku, tidak sah atau tidak dapat diberlakukan dengan ketentuan yang berlaku, sah, dan dapat dilaksanakan dan yang, sedapat mungkin, memiliki efek serupa seperti bagian ketentuan yang tidak sah, tidak berlaku, atau tidak dapat dilaksanakan sebagian, dengan mempertimbangkan isi dan tujuan Perjanjian ini.

5.6 Keseluruhan dan Keberlanjutan Perjanjian

Perjanjian ini merupakan keseluruhan perjanjian dan pemahaman antara Mitra dengan PS berkenaan dengan permasalahan pokok serta menukar dan menggantikan semua perjanjian atau kesanggupan terdahulu antara Mitra dengan PS mengenai permasalahan pokok tersebut. Dalam hal Mitra sudah sebelumnya menyetujui dan/atau menandatangani perjanjian serupa dengan pihak afiliasi dari PS, maka perjanjian tersebut akan dilanjutkan dan digantikan dengan Perjanjian ini dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini.

5.7 Persetujuan Para Pihak

Perjanjian ini dibuat dan diberikannya persetujuan secara elektronik oleh PS dan Mitra dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga. Setelah tindakan mengklik persetujuan secara elektronik atas Perjanjian ini, maka PS dan Mitra setuju untuk dianggap bahwa Mitra telah membaca, mengerti serta menyetujui setiap dan keseluruhan pasal dalam Perjanjian ini dan akan mematuhi dan melaksanakan setiap pasal dalam Perjanjian dengan penuh tanggung jawab.